
Pengadilam Agama Jakarta Selatan telah mengkabulkan pengajuan sita marital oleh Maia Estianty. Maia merasa senang sekali bisa melakukan sita harta perkawinannya dengan Ahmad Dhani, namun tidak dengan Dhani yang merasa terpojok dengan keputusan Pengadilan Agama yang mengabulkan Sita marital, kemudian Dhani memasang papan didepan studionya yang bertuliskan :
"RUMAH INI MILIK ABDUL QODIR JAELANI TAK ADA SATU IBLIS PUN BOLEH MERAMPAS!"
Tulisan tersebut menurut Dhani untuk menegaskan bahwa studio yang disita itu milik anak-anaknya. Tidak terima dengan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dhani akan melaporkan PA Jakarta Selatan ke Mahkamah Agung.
Tidak terima dengan kekhawatiran Dhani terhadap Maia yang takut apabila harta-harta itu akan dimiliki oleh wanita yang nantinya menjadi istrinya Dhani, Dhani memberikan ketegasan lagi tentang status kepemilikan harta itu.
"Tidak akan saya bagikan sama wanita manapun," tegas Dhani.
No comments:
Post a Comment